Skip to main content

Tahun 2006 lalu, terjadi semburan lumpur dari sumur Lapindo Brantas Inc (LBI) yang mengakibatkan masyarakat di sekitar LBI kehilangan kampungnya. Tahun 2011, Lapindo kembali mengajukan izin UKL-UPL ke BLH Sidoarjo untuk melakukan pengeboran lagi dan sejak 2011 juga LBI telah mengantongi izin lingkungan rencana pengembangan (WP & B dan AFE). Namun, Januari 2016 kemarin rencana pengeboran di Tanggulangin digentikan untuk evaluasi aspek sosial masyarakat.

Kronologi Pengeboran Lapindo Brantas (fix bgt) (2)

Privacy Preference Center

Skip to content