Revisi UU KPK Berimbas Langsung Terhadap Perekonomian Indonesia
Revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhirnya disahkan…
Pengesahan UU KPK Dinilai Berpotensi Turunkan Minat Investasi
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny…

Di sisi lain, dalam rangking Rule of Law Index 2019, skor Absence of Corruption di Indonesia terbilang masih rendah dan menempati peringkat 14/15 di tingkat regional dan 97/126 di tingkat global. Artinya, praktik korupsi dinilai masih tinggi sementara upaya penindakan oleh setiap institusi terkait relatif minim.
Berdasarkan fakta tersebut, Enny Sri Hartati mengkritik upaya pelemahan KPK karena selama ini keberadaan KPK telah memberikan kepercayaan diri dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan. Revisi UU KPK menurutnya akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian terutama penurunan minat investasi karena tidak adanya kepastian berbisnis dan penegakan hukum.
“Dengan adanya indikasi upaya pelemahan penegakan hukum (lewat revisi UU KPK),” kata Enny, “akan sangat beresiko pada turunya peringkat Ease of Doing Business (EoDB) terutama dari sisi penegakan hukum atau kepastian berusaha.”
Penegakan hukum sendiri merupakan salah satu indikator yang memberikan kepastian usaha bagi para investor sebelum menanamkan modalnya. Hal ini tercantum dalam laporan peringkat EoDB yang pernah dirilis Bank Dunia. Sehingga simpul Enny, jika fungsi pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh KPK semakin lemah, maka efektivitas tata kelola keuangan negara akan terganggu.
Terlebih, tantangan dalam memberantas korupsi terutama di sektor migas saat ini sangat besar. Fahmy Radhi dalam kesempatannya mengungkapkan rumitnya pembuktian tindak pidana korupsi di sektor tersebut berdasarkan pengalaman KPK saat menindak kasus Pertamina dan Petral.
Disahkannya revisi UU KPK otomatis akan membuat pemberantasan korupsi yang melibatkan mafia dan korporasi internasional tersebut akan semakin sulit dilakukan. Sehingga respon kebijakan pemerintah dalam proses pengesahan revisi UU KPK merupakan tindakan kontra produktif, karena memiliki dampak langsung dan berganda terhadap perekonomian Indonesia.
Hal ini ditegaskan lewat pemaparan Rimawan Pradiptyo yang mengatakan bahwa Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) sebagai program pencegahan KPK, telah banyak menyelamatkan uang negara. Penerimaan pajak dan PNBP di sektor ekstraktif terhitung meningkat tajam sebagai hasil GNP-SDA. Keberhasilan ini disebabkan penindakan oleh KPK mendukung program pencegahan korupsi.
“Jika penindakan KPK dilemahkan, maka jangan bermimpi program pencegahan KPK akan efektif. Jangan heran jika nanti pajak dan PNBP di sektor ekstraktif akan turun drastis akibat pelemahan penindakan oleh KPK. Program pencegahan hanya akan efektif jika penindakan terhadap korupsi kredibel.” tutupnya. [AL]