Memperkuat Kepemimpinan Asia dalam Reformasi Pajak Global
Kathmandu, Nepal, 23–24 Mei 2025 – Organisasi masyarakat sipil dari berbagai…
Diskusi pertama membahas bagaimana praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional masih marak, khususnya di sektor industri ekstraktif dan digital. Dari Indonesia, peserta menyoroti bagaimana insentif fiskal yang diberikan kepada perusahaan tambang berpotensi mengurangi penerimaan negara dan mengakibatkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial di komunitas sekitar. Dari Nepal, peserta mencatat bahwa perusahaan digital seperti Meta enggan patuh terhadap peraturan pajak, berbeda dengan TikTok yang telah mendaftar secara resmi.
Praktik-praktik ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi kepemilikan manfaat dan pembagian pendapatan yang adil bagi komunitas terdampak.
Diskusi kedua mengangkat pentingnya pengenaan pajak kekayaan sebagai bagian dari sistem perpajakan yang lebih progresif. Meskipun wacana pajak kekayaan sudah mulai berkembang di beberapa negara seperti Pakistan dan Filipina, resistensi dari kelompok elite serta lemahnya dukungan politik membuat implementasinya masih jauh dari harapan. Peserta dari Indonesia mencatat bahwa pemerintah masih mengandalkan pajak penghasilan dan belum secara serius membahas pajak kekayaan dalam kerangka keadilan fiskal. Diskusi menekankan pentingnya membedakan pajak kekayaan dari pajak properti, serta mengaitkan agenda ini dengan isu keadilan iklim, kesetaraan gender, dan pembiayaan publik.